Kalau TDL Naik, Pemerintah Klaim Dapat Duit Lagi Rp 12 Triliun
Pilihan, Suara Pemerintah, Terkini Saturday, August 18th, 2012 - 09:00 amSPC, Jakarta – Pemerintah mengaku bakal bisa mengantongi penghematan anggaran Rp11-12 triliun dengan melakukan kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) sebesar 3%-4% per kuartal.
Rencananya pemerintah akan melakukan kenaikan harga tarif listrik 3%-4% per kuartal, mulai 1 Januari 2013. “Kalau kita bisa lakukan itu akan ada tambahan Rp11-12 triliun,” ujar Menteri Keuangan, Agus Martowardojo di Jakarta, kemarin.
Penghematan anggaran ini, lanjutnya, akan dialokasikan ke dalam belanja infrastruktur. “Dalam laporan postur kita sudah masuk. Tapi belum kita masukkan belanja modal, tapi masuk belanja non kementerian/lembaga 2013,” jelasnya.
Pemerintah akan menaikan tarif tenaga listrik (TTL) setiap triwulan mulai Januari 2013. Hal ini sebagai langkah untuk menurunkan beban subsidi listrik.
Pemerintah mengakui adalah kewajiban negara untuk memberi subsidi kepada warga negaranya yang patut mendapatkan subsidi. Namun, adalah kewajiban negara pula untuk menjaga keuangan negara tetap sehat dan sustainable, dan kewajiban negara pula untuk memastikan bahwa subsidi jatuh pada yang benar-benar berhak.
Menurut Presiden, Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, dalam pelaksanaannya, penyaluran subsidi yang seharusnya ditujukan kepada masyarakat berpendapatan rendah, masih banyak yang kurang tepat sasaran. Sehingga juga dinikmati oleh masyarakat yang mampu secara ekonomi.
“Oleh karena itu, dalam rangka menurunkan beban subsidi energi, khususnya subsidi listrik, dalam tahun 2013 Pemerintah mengusulkan kepada Dewan yang terhormat rencana penurunan beban subsidi listrik, melalui penyesuaian tarif tenaga listrik (TTL) secara otomatis setiap triluwan, mulai bulan Januari 2013,” paparnya dalam Pidato Pengantar Nota Keuangan dan RAPBN 2013 di DPR, Jakarta, Kamis (16/8/2012).
Ia menjelaskan, penyesuaian tarif listrik secara otomatis secara berkala diterapkan oleh banyak negara di dunia, antara lain karena beban bagi konsumen terasa lebih ringan dibanding dengan penyesuaian yang hanya dilakukan setiap satu tahun atau lebih. “Penyesuaian TTL ini tentu harus disertai dengan perbaikan struktur tarif dan perbaikan efisiensi terus menerus,” ungkapnya.
Dalam RAPBN tahun 2013, anggaran belanja non kementerian dan lembaga sebesar Rp591,6 triliun dialokasikan antara lain untuk belanja subsidi Rp316,1 triliun.
Anggaran subsidi tersebut naik Rp48 triliun atau sekitar 18% dari beban anggaran subsidi, termasuk cadangan anggaran subsidi energi Rp23 triliun, dalam APBN-P 2012 sebesar Rp268,1 triliun.
Anggaran subsidi tahun 2013 tersebut dialokasikan untuk subsidi BBM jenis tertentu, LPG tabung 3 kilogram dan LGV sebesar Rp193,8 triliun, subsidi listrik Rp80,9 triliun, dan subsidi non-energi Rp41,4 triliun.(spc-05/inilah.com)





























