Hartati Murdaya Mundur dari Dewan Kehormatan PD & Anggota KEN
Bisnis Daerah, Pilihan, Terkini Monday, August 13th, 2012 - 03:35 pmSPC, Jakarta – Sikap sportif ditunjukkan pengusaha nasional Siti Hartati Murdaya. Terkait statusnya sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini mengumumkan pengunduran dirinya dari Dewan Kehormatan Partai Demokrat dan juga Komite Ekonomi Nasional (KEN).
Hartati menyampaikan hal itu dalam pernyataan tertulisnya hari ini di Jakarta, Senin (13/8/2012).
“Saya menjadi anggota Dewan Pembina Partai Demokrat karena diminta untuk berkontribusi memajukan partai. Demikian pula ketika diminta menjadi anggota KEN, saya menerimanya karena ini merupakan tanggung jawab saya sebagai seorang warga negara,” jelas dia.
Pengunduran diri itu, kata dia, agar bisa berkonsentrasi menghadapi masalah hukumnya dengan KPK.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Hartati sebagai tersangka dalam kasus penyuapan yang melibatkan dua perusahaannya kepada Bupatu Buol Amran Batalipu.
Dua pegawainya dan Amran sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka lebih dahulu setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan.
Dalam kasus yang melibatkan uang sekitar Rp 3 miliar itu, Hartati dijerat
dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hartati terancam penjara paling lama 5 tahun. (SPC-15)



























