Telat Bayar THR, Apindo Akan Tegur Perusahaan Besar, UKM Dimaklumi
APINDO, Pilihan, Terkini Monday, August 6th, 2012 - 01:21 pmSPC, Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan, secara umum perusahaan-perusahaan besar telah menyatakan kesiapan untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini.
Meski begitu, kata dia, bila masih ada juga yang telat membayar atau tidak membayarnya, pihaknya siap menegur dan memberikan sanksi.
“Perusahaan-perusahaan sudah siap untuk bayar THR sesuai aturan yang ada. Kalau ada yang tidak bayar atau telat, kita akan tanya dan tegur. Juga bisa kita berikan sanksi,” ujar Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandri di Jakarta, Senin (6/8/2012).
Namun, khusus untuk usaha kecil dan menengah (UKM) atau perusahaan kecil, yang menurut dia mengalami kesulitan akhir-akhir ini, pihaknya bisa memaklumi bila terjadi ketidaklancaran.
Bahkan, kata dia, pihaknya memaklumi bila ada UKM yang terpaksa menunda membayar THR. Juga bila para perusahaan kecil itu terpaksa memberikan THR dalam bentuk lain, misalnya natura, juga bisa dimaklumi.
“Intinya semua siap membayar walau UKM memang agak kesulitan,” jelas dia. (SPC-15)




























