Kalah di MK, Presiden SBY Instruksikan Menkeu Taati Putusan
Pilihan, Suara Pemerintah, Terkini Thursday, August 2nd, 2012 - 08:43 amSPC, Jakarta – Pemerintah kalah dalam gugatan terkait hak membeli saham divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sebesar 7%.
Beberapa hari setelah itu, Istana Kepresidenan pun baru memberikan sikap resminya. Apa itu?
Menurut Juru Bicara Kepresidenan Julian A. Pasha, Menkeu Agus Martowardojo telah dipangil Presiden SBY terkait hal itu. Agus pun diinstruksikan untuk taati putusan MK itu.
“Posisi pemerintah jelas bilamana ada amar keputusan dari lembaga peradilan, MK atau yang lain tentu pemerintah akan menaati dan menjalankan apa yang menjadi keputusan. Tinggal nanti kita lihat, tentu akan ditindaklanjuti,” jelas Julian di Istana Negara, Rabu (1/8/2012).
Seperti diketahui, dalam putusannya, MK menyatakan bahwa pemerintah memang memiliki hak membeli saham itu. Namun, tetap harus mendapatkan persetujuan DPR karena terkait penggunaan dana APBN. (SPC-15)





























