Rabu, 22 Mei 2013
Home » Global, Pilihan, Terkini » Genjot Investasi, China Pangkas Pajak Perusahaan Asing

Genjot Investasi, China Pangkas Pajak Perusahaan Asing

Ilustrasi (Foto: IST)

SPC, Jakarta – Semua orang tahu kalau China saat ini adalah salah satu raksasa ekonomi dunia. Meski begitu, tak lantas berpuas diri. China tampak bak kelaparan investasi terus menerus.

Berbagai langkah juga dilakukan. Salah satu yang terbaru adalah dengan memangkas pajak perusahaan asing yang berinvestasi di negeri itu hingga 50%. Wow..!

Tak hanya pajak perusahaan, pemangkasan pajak juga diterapkan pada deviden yang dibayarkan perusahaan China terdaftar untuk pemegang saham asing melalui skema Qualified Foreign Institutional Investor.

Khusus dalam kasus itu, tingkat pajak lebih rendah hanya berlaku pada perusahaan dan pemegang saham yang berbasis di negara-negara seperti Inggris yang punya perjanjian pajak ganda dengan China.

perusahaan-perusahaan asing di China diperkirakan bakal hemat miliar dolar Amerika Serikat. Sebaliknya, perusahaan-perusahaan bakal meraup keuntungan lebih besar dengan kebijakan itu.

“Gambaran besarnya adalah karena situasi ekonomi global beberapa tahun belakangan, China melihat perlu menciptakan lingkungan yang lebih bersahabat untuk para investor asing. Hal ini terjadi seiring banyaknya perusahaan mengajukan aplikasi pembuatan remittance dividen paruh tahun mereka,” kata Khoon Ming Ho dari KPMG China, dikutip dari Financial Times (16/7/2012).

Tak mudah sampai pada kebijakan itu. Butuh waktu setahun untuk berkonsultasi antara otoritas pajak China, pakar pajak dan berbagai perusahaan.

Dari pajak perusahaan asing saja, seperti diungkapkan State Administration of Foreign Exchange yang mengelola cadangan devisa mata uang asing China, pada tahun lalu negara itu memeroleh lebih dari separuh dari total pajak di muka sebesar Rmb 45 miliar (Rp 81,5 triliun). (SPC-15)

Berita Terkait

Leave a Reply

Mobile Site

QR Code - scan to visit our mobile site

Archives

© 2013 SuaraPengusaha.Com. All Rights Reserved | Pindah ke Situs Mobile