KPK Ngaku Belum Cukup Dua Alat Bukti Jerat Anas Urbaningrum
Pilihan, Suara Pemerintah, Terkini Thursday, July 5th, 2012 - 09:22 amSPC, Jakarta – Sudah dua kali Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus proyek Hambalang. Selain itu, sudah sekitar 70 saksi telah diperiksa. Namun, ternyata, KPK mengaku belum menemukan dua bukti yang cukup untuk menjeratnya.
“Sampai sekarang kami belum menemukan dua alat bukti yang cukup,” kata juru bicara KPK Johan Budi SP di Kantor KPK, Rabu (4/7/2012).
Terkait hasil pemeriksaan kedua kepada Anas, kata Johan, akan dipaparkan penyidik pada gelar perkara pekan depan.
Gelar perkara itu, kata dia, sekaligus akan menjadi penentu apakah kasus itu akan ditingkatkan ke penyidikan yang berarti Anas dijadikan tersangka atau masih harus didalami lebih lanjut.
Pekan depan akan kembali dilakukan gelar perkara. Apakah sudah diputuskan layak naik ke tahap penyelidikan atau masih perlu pendalaman?” jelas dia.
Anas sendiri sudah dua kali diperiksa. Yakni, pada 27 Juni 2012 dan Rabu, 4 Juli 2012.
Nama Anas sendiri nyangkut di kasus itu karena disebut-sebut oleh mantan koleganya, mantai Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Dia menyebut, Anas menerima uang terkait pengurusan proyek itu. (SPC-15)





























