Tak Seimbang Nikmati Manfaat, Kadin Desak IJEPA Ditinjau Ulang
KADIN, Pilihan, Terkini Wednesday, July 4th, 2012 - 07:30 pmSPC, Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) minta pemerintah meninjau ulang kerjasama ekonomi bilateral antara Indonesia dan Jepang (Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement/IJEPA).
“Sejak berlaku 2008, dalam pelaksanaannya masih ada plus minus, minimal ada keseimbangan perdagangan Indonesia-Jepang,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur di Jakarta, hari ini.
Dia menjelaskan, neraca perdagangan Indonesia ke Jepang masih defisit US$825 juta. Nilai ekspor Jepang ke Indonesia mencapai US$2.207 juta, dan impor Jepang dari Indonesia US$1.381 juta.
Dia menambahkan, selama ini produk sektor otomotif yang diimpor Jepang oleh importir Indonesia mendapat fasilitas pajak bea masuk sampai 0%. Sedangkan otomotif yang sama diimpor oleh importir umum dikenakan bea masuk sampai 40%.
“Perjanjian bilateral perdagangan ini seharusnya tidak ada perbedaan, dan pelaku usaha dapat memanfaatkan IJEPA bersama-sama tanpa ada perbedaan,” kaat Natsir.
Natsir juga menyoroti pembuatan aturan dalam negeri yang hanya menguntungkan pihak tertentu sehingga kesetaraan memanfaatkan IJEPA itu seakan tidak ada. Aturan-aturan itu diterbitkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenprin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Kami berharap perlu ada equal, ini salah satu contoh. Kadin dalam waktu dekat ini akan melakukan pertemuan masalah IJEPA ini,” kata Natsir. (SPC-15)





























