Lha, Menteri Armida Bantah Pemerintah Telah Setuju Ambil Alih Studi Kelayakan Proyek JSS
Pilihan, Suara Pemerintah, Terkini Wednesday, July 4th, 2012 - 01:55 pmSPC, Jakarta – Pejabat pemerintah saling berlawanan dalam menjelaskan soal keputusan pemerintah mengambilalih pelaksanaan studi kelayakan proyek Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda (KSISS)/ Jembatan Selat Sunda (JSS).
Bila kemarin, Kepala BKF Kementerian Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan bahwa pemerintah sudah satu suara dengan pengambilalihan itu dalam rapat yang dipimpin Menko Perekonomian, kini Menteri PPN/Kepala Bappenas membantahnya.
“Ini kan sedang dibicarakan lagi secara teknis di tingkat menteri. Apakah nanti sama seperti yang diusulkan Kemenkeu. Kan berarti harus revisi perpres, ini yang sedang dibicarakan. Untuk JSS atau KSS (kawasan selat sunda) itu sebenarnya KSN (kawasan strategis nasional) ini sudah tahap persiapan tapi leadnya di PU. Kita sudah banyak persiapan operasional jadi mereka yang lead tapi terkait jaminan pemerintah itu domainnya kemenkeu. Kemarin kan kemenkeu mengusulkan ada perubahan ini yang harus diputuskan tapi belum diputuskan di level menteri,” kata Armida di kantornya, Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (4/7/2012).
Namun, Armida menyampaikan alasan yang sama terkait rencana pemerintah meninjau skema pembiayaan itu, yakni faktor kehati-hatian menyangkut pemberian jaminan.
“Prinsipnya tentu semua proyek strategis harus disiapkan dengan baik. Karena banyak proyek infrastruktur strategis yang juga ada pihak dari luar negeri yang terlibat, ini kan juga perlu jaminan pemerintah. Ini yang harus hati-hati,” ujar Armida.
Sebelumnya, Bambang mengatakan, dalam rapat lintas kementerian di Kantor Menko Perekonomian tersebut, telah ada keputusan. Dalam rapat tersebut, kata Bambang, ada Menteri PU dan juga perwakilan dari Sekretaris Kabinet.
“Kita-kita sudah pada rapat di Menko dan sudah setuju semua. Menko yang pimpin rapat, (Menteri) PU semua. PU ada di sebalah saya. Setkab (sekretariat kabinet) di sebelah saya,” kata Bambang. (SPC-15)





























