Rabu, 19 Juni 2013
Home » Pilihan, Sosok & CEO, Terkini » Ini Dia Biang Teguran Presiden SBY Kepada Dahlan Iskan

Ini Dia Biang Teguran Presiden SBY Kepada Dahlan Iskan

Gaya Dahlan Iskan saat ke Istana Negara (IST)

SPC, Jakarta – Penggantian direksi Pertamina oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan menjadi salah satu pemicu teguran untuknya.

Tapi, ternyata, yang dipersoalkan oleh Kementerian Sekretariat Kabinet dalam memorandumnya ke Presiden SBY, tidak hanya penggantian direksi Pertamina.

Sejumlah pergantian lainnya juga ikut jadi masalah. Beberapa aksi Dahlan yang menjadi masalah dan kemudian mengakibatkan teguran presiden adalah pergantian direksi BUMN berikut:

1. Dirut PT Perkebunan Nusantara III yang semula dijabat Amri Siregar digantikan oleh Megananda Daryono.

2. Dirut PT Perkebunan Nusantara IV yang semula dijabat oleh Dahlan Harahap digantikan oleh Erwin Nasution

3. Dirut PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) yang semula dijabat oleh Bambang Priyono Basoeki digantikan oleh Ismed Hasan Putro.

4. Dirut PT PAL Indonesia dari semula Harsusanto digantikan oleh M. Firmansyah.

5. Komisaris Utama PT Pindad yang semulai dijabat oleh George Toisutta digantikan oleh Pramono Edhi Wibowo.

Selain itu, Dahlan juga pernah mengusulkan penggantian Komisaris Utama/Ketua Dewan Pengawas, diantaranya:

1. Ketua Dewan Pengawas Perum Bulog yang dijabat Sulatin Umar diusulkan diganti dengan Jusuf.

2. Komisaris Utama PT RNI yang dijabat Wahyu Hidayat diusulkan diganti dengan Mahendra Siregar.

3. Komisaris Utama PT Pusri yang dijabat oleh Parikesit Suprapto diusulkan diganti dengan Rusman Heriawan.
Daftar pengangkatan direksi atau dewan pengawas yang dipersoalkan itu ada dalam ringkasan permohonan disposisi dari Menteri Sekretaris Kabinet Dipo Alam.

“Penggantian pengurus BUMN tersebut diatas telah dilakukan tanpa melalui persetujuan Presiden selaku Ketua TPA dan tidak melalui sistem dan prosedur sebagaimana diatur dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Anggota Direksi dan/atau Komisaris/Dewan Pengawas BUMN sehingga muncul adanya surat pengaduan dari masyarakat, antara lain dari LSM GOWA yang secara khusus mempermasalahkan pengangkatan Megananda Daryono sebagai Dirut PTPN III,” papar Dipo, seperti dilansir Beritasatu.com. (SPC-15)

 

Berita Terkait

Leave a Reply

Mobile Site

QR Code - scan to visit our mobile site

Archives

© 2013 SuaraPengusaha.Com. All Rights Reserved | Pindah ke Situs Mobile