Seriusi Pengumpulan Sumbangan, KPK Godog Aturan Teknisnya
Pilihan, Terkini Monday, June 25th, 2012 - 02:27 pmSPC, Jakarta – Tampaknya KPK tidak main-main dengan wacana menghimpun sumbangan masyarakat untuk membangun gedung baru sebagai bentuk ‘perlawanan’ kepada DPR RI yang tak kunjung merestui pengajuan anggaran meski sudah disetujui pemerintah dan juga sangat dibutuhkan.
Pasalnya, seperti diungkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang juga pertama kali mengungkap wacana itu, saat ini KPK sedang menggodok mekanisme penghimpunan dana itu.
Untuk menghindari konflik kepentingan dan tindak pidana pencucian uang, rencana itu akan diserahkan kepada sebuah lembaga independen.
“Sebaiknya memang tidak dikelola KPK. Namun ada lembaga independen, dan akuntabilitasnya perlu dijaga untuk mengindari tindak pidana pencucian uang,” ujar Bambang di kantornya, Senin (25/6/2012).
Nanti, lembaga itu, kata dia, akan independen dan tidak menjadi bagian struktur atau organisasi di KPK. Hal itu perlu dilakukan agar asal usul uang dapat diverifikasi. Pengelolaannya pun, kata dia, tidak akan ditangani langsung oleh KPK.
KPK juga akan meminta pendapat para pakar dari pemerintah dan tokoh masyarakat mengenai pembentukan lembaga independen itu.
Sebelumnya, kelompok pedagang kaki lima menyerahkan sumbangan sebesar Rp 1 juta untuk tujuan itu. Namun, untuk sementara masih ditolak karena teknis pelaksanaan pengumpulan dana itu masih dalam penggodogan.
KPK mewacanakan penghimpunan sumbangan masyarakat menyusul tak kunjung disetujuinya usulan anggaran pembangunan gedung baru oleh Komisi III DPR RI. Pemerintah sendiri sudah menyetujui permohonan KPK itu. (SPC-15)



























