Selasa, 21 Mei 2013
Home » Pilihan, Suara Pemerintah, Terkini » Aturan Impor Baru Tak Berlaku, Impor Produk Hortikultura Bisa Melenggang

Aturan Impor Baru Tak Berlaku, Impor Produk Hortikultura Bisa Melenggang

Buah impor asal China (Foto: IST)

SPC, Jakarta – Menyusul tak jadi berlakunya Permendag No. 30 Tahun 2012 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura maka impor buah tetap berjalan seperti biasa.

Kementerian Perdagangan memastikan tidak akan ada penahanan produk impor hortikultura yang tidak memiliki persetujuan impor di pelabuhan.

“Kami telah berkoordinasi dengan Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, dan Badan Karantina Kementerian Pertanian agar tanggal 15 Juni 2012 tidak ada penahanan produk impor hortikultura yang tidak memiliki persetujuan impor di pelabuhan,” ujar Dedy seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Senin (18/6/2012)

Aturan itu ditunda berlaku dari seharusnya pada 15 Juni 2012 menjadi 28 September 2012. (SPC-15)

Berita Terkait

Leave a Reply

Mobile Site

QR Code - scan to visit our mobile site

Archives

© 2013 SuaraPengusaha.Com. All Rights Reserved | Pindah ke Situs Mobile