Waduh… Manado Ngotot Terapkan Pembayaran Fiskal
Bisnis Daerah, Pilihan, Suara Pemerintah, Terkini Monday, June 11th, 2012 - 03:48 pmSPC, Jakarta – Pembayaran fiskal untuk izin reklame di Manado masih diterapkan oleh pemerintah daerah setempat.
Padahal, menurut Permendag No. 36/2007, seluruh daerah tidak diperbolehkan lagi untuk memungut pembayaran fiskal terhadap izin reklame.
“Kami sudah bertemu dengan pimpinan daerah setempat dan mereka punya alasan untuk menerapkan itu,”ujar Direktur Eksekutif KPPOD, Robert Endi Jaweng di Jakarta, (11/06/2012).
Alasan pemerintah daerah masih menerapkan pembayaran fiscal itu, karena pemasukan dari pembayaran fiskal ini cukup tinggi dan bisa menambah Penghasilan Asli Daerah (PAD).
Hasil survey global Doing Business 2012 di 20 daerah di Indonesia maupun 183 perekonomian di dunia menunjukkan Manado menjadi daerah terburuk jika dilihat dari 3 indikator siklus berusaha. Mulai dari kemudahan mendirikan usaha, kemudahan mengurus izin mendirikan bangunan serta kemudahan mendaftarkan properti. (TIO)





























