Jumat, 24 Mei 2013
Home » Pilihan, Suara Pemerintah, Terkini » Soal Kasus Suap Pajak, PT Bhakti Investama Bantah KPK

Soal Kasus Suap Pajak, PT Bhakti Investama Bantah KPK

Logo Bhakti Investama (Foto: inilah.com)

SPC, Jakarta – PT Bhakti Investama dengan tegas membantah terlibat pada kasus penyuapan petugas pajak yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dua hari lalu.

Melalui Coorporate Communication PT Media Nusantara Citra (MNC) Arya Mahendra Sinulingga, Bhakti Investama menyatakan, tidak terlibat dalam kasus itu.

“Kita membantah pemberitaan dari KPK. Tidak benar PT Bhakti Investama terlibat dalam kasus itu. Dari dulu sampai sekarang, tidak pernah ada yang namanya James Gunarto menjadi karyawan PT Bhakti Investama,” tegas  Arya di Jakarta, Kamis (7/6/2012).

Arya juga membantah perusahaan milik Harry Tanoesoedibjo tersebut pernah menugaskan James dalam urusan pajak.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengungkapkan James adalah perwakilan sebuah perusahaan dalam urusan pajak. Nah, Zulkarnain mengungkap adanya indikasi awal keterkaitan James dengan PT Bhakti Investama.

James sendiri ditangkap bersama Tommy Hendratno, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo Selatan, Jawa Timur. Keduanya tertangkap tangan KPK dalam kasus penyuapan di sebuah rumah makan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan dengan bukti uang dalam amplop sebesar Rp 280 juta.

Setelah menjalani pemeriksaan intensif di KPK, keduanya ditahan untuk 20 hari ke depan. Tommy dititipkan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dan James ditahan di Rumah Tahanan Kepolisian Resort Jakarta Selatan. (SPC-15)

 

Berita Terkait

Leave a Reply

Mobile Site

QR Code - scan to visit our mobile site

Archives

© 2013 SuaraPengusaha.Com. All Rights Reserved | Pindah ke Situs Mobile