Hatta: Kewajiban Divestasi Bukan Pembatasan Investor Asing
Pilihan, Suara Pemerintah, Terkini Thursday, June 7th, 2012 - 01:15 pmSPC, Jakarta – Pemerintah telah menyetujui kebijakan yang mewajibkan seluruh perusahaan tambang asing di industri smelter wajib mendivestasikan sahamnya hingga 51%.
Akibatnya banyak yang menilai kebijakan itu sebagai pembatasan perusahaan asing masuk di industri smelter. Namun, Menko Perekonomian Hatta Rajasa membantahnya.
“Kalau smelter-kan kita tidak membatasi di hilirnya. Justru hilir yang harus kita dorong,” ujarnyad I kantornya, Jakarta, Kamis (7/6/2012).
Hatta menegaskan, perusahaan asing dipersilakan masuk di industri smelter. Namun, akan dianjurkan bekerja sama dengan swasta nasional.
Hatta juga mengatakan, peluang bagi investor asing di industri smelter itu justru harus didorong. Bahkan, dia menyarankan pemberian insentif bagi perusahaan asing yang berminat di smelter.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menyatakan ketidaksetujuannya dengan kewajiban divestasi bagi perusahaan tambang asing di smelter. (SPC-15)





























