Anggap Bank Haram, KLB Kelola Dana Rp 6 Triliun Secara Manual
Bisnis Daerah, Pilihan, Terkini Thursday, June 7th, 2012 - 11:49 amSPC, Jakarta – Koperasi Langit Biru (KLB) diduga mengelola dana nasabah hingga mencapai Rp 6 triliun. Jumlah itu dikumpulkan dalam waktu 10 bulan saja atau selama Januari-Oktober 2012.
Namun, yang lebih mencengangkan adalah, ternyata semua transaksi pengelolaan dana tersebut dilakukan secara manual. Tidak menggunakan jasa perbankan.
“Mereka melakukannya secara manual. Transaksinya dengan uang tunai,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang, Komisaris Shinto Silitonga di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu (6/6/2012).
Dengan cara itu, semua penerimaan uang, pengelolaan hingga pembagian bonus dilakukan secara manual atau dengan uang tunai. Tidak digunakannya jasa perbankan dalam kegiatannya.
Sistim perbankan dianggap haram oleh Ustad Jaya Komara, pendirinya karena menggunakan sistim riba. (SPC-15)






























kan ada bank syariah nih sekarang, walaupun masih menjadi anak perusahaan dari konvensional, namun sudah beda karena ada sistim akadnya… insya allah berkah
Bank konvensional haram, itupun masih bisa diperdebatkan. lalu ……………….menipu?????, jauh lebih haram.
Anda tau itu Pak Ustad!!!. Musuh2 Islam dan setan2 tertawa dengan kelalkuan anda !
Excellent post, mate! Thanks for the useful information