Ahad, 19 Mei 2013
Home » Pilihan, Terkini » Miranda Goeltom Akhirnya Dibui KPK

Miranda Goeltom Akhirnya Dibui KPK

Miranda Goeltom saat memasuki kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini (Foto: vivanews.com)

SPC, Jakarta – Setelah menjalani pemeriksaan hampir seharian, akhirnya petang ini, Mantan Deputi Gubernur Senior Miranda Goeltom ditahan KPK. 

Miranda ditahan di tahanan Salemba, Cabang KPK. Tahanannya berada di lantai dasar kantor pemberantas korupsi itu.

Sebelumnya, dua dari tiga ruang tahanan itu sudah diisi dengan dua tersangka kasus korupsi. Yakni, anggota DPR RI Angelina Sondakh dan Mindo Rosalina Manurung. Keduanya tersangkut dalam kasus yang menjerat mantan Bendahara Partai Demokrat M. Nazarudin.

Miranda sendiri baru menjalani pemeriksaan perdana hari ini sebagai tersangka. Dia sendiri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pemilihannya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada Januari 2012. (SPC-15)

 

Berita Terkait

Leave a Reply

Mobile Site

QR Code - scan to visit our mobile site

Archives

© 2013 SuaraPengusaha.Com. All Rights Reserved | Pindah ke Situs Mobile