Visa Terbit Sebulan Lalu, Lady Gaga Bisa ‘Bekerja’ di Indonesia
Global, Pilihan, Terkini Tuesday, May 22nd, 2012 - 09:59 amSPC, Jakarta – Ternyata, Imigrasi Indonesia telah memberikan visa untuk Lady Gaga. Penerbitan visa itu atas rekomendasi Kementerian Tenaga Kerja. Itu artinya, Lady Gaga sudah bisa melenggang ‘bekerja’ di Indonesia.
“Visanya sudah keluar sejak sebulan lalu. Kita dapat rekomendasi dari Kementerian Tenaga Kerja,” ujar Kabag Humas Ditjen Imigrasi Maryoto, Selasa (22/5/2012).
Tidak hanya untuk Lady Gaga, tapi juga untuk rombongannya selama 30 hari.
Visa dan izin Kementerian Tenaga Kerja adalah beberapa syarat yang ditetapkan Mabes Polri sebelum memberikan izin untuk konser penyanyi kontroversial asal Amerika Serikat itu.
Sampai saat ini, polemik seputar izin konser itu belum juga berhenti. Mabes Polri pun masih terlihat gamang. Sementara di sisi lain, beberapa kelompok penentang, berjuang habis-habisan untuk menggagalkan konser itu. (SPC-15)





























