Siap-siap, 2014 Pemerintah Larang Total Ekspor Bahan Mentah Hasil Tambang
Pilihan, Suara Pemerintah, Terkini Friday, May 18th, 2012 - 11:18 amSPC, Jakarta – Pemerintah baru saja menerapkan pajak ekspor atas 65 jenis komoditas tambang per 16 Mei 2012. Namun, itu hanya permulaan saja. Sebab, pemerintah bermaksud melarang semua ekspor bahan tambang mentah. Itu berarti, semua hasil tambang harus diolah dalam negeri sebelum di jual ke luar negeri.
“Mulai 2014, tidak boleh lagi ada ekspor hasil tambang dalam bentuk bahan mentah. Aturannya sedang dituntaskan di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik di Jakarta, Rabu (16/5/2012).
Ditanya mengenai kesulitan para pengusaha tambang untuk membangun smelter karena biaya yang tidak sedikit, Jero menjawabnya ringan. Menurut dia, pembangunan smelter tidak harus dilakukan sendiri.
“Tapi, bisa juga empat perusahaan bergabung membangun satu smelter,” kata dia. (SPC-15)



























