Kebijakan Pengendalian BBM Bersubsidi
Hipmi: Wajibkan Dulu Semua SPBU Jual Pertamax, Baru Batasi Konsumsinya
Pilihan, Suara Pemerintah, Terkini Friday, May 4th, 2012 - 11:42 amSPC, Jakarta – Pemerintah tampaknya terus pusing dengan rencana pengendalian konsumsi BBM bersubsidi. Lima keputusan terbarupun dinilai tidak ada yang baru karena pemerintah pernah mengeluarkan kebijakan serupa.
Pelarangan kendaraan perusahaan pertambangan dan perkebunan untuk menggunakan BBM bersubsidi, menurut Sekjen Hipmi Harry Warganegara Harun, juga dinilai tidak relevan. Sebab, kendaraan-kendaraan itu umumnya memang tidak menggunakan premium.
Lalu, seperti apa usulan HIPMI untuk pemerintah?
“Yang harus disiapkan sebelum dilarang adalah, pasang dulu pertamax di seluruh SPBU. Wajibkan. Barangnya (pertamax) juga harus disiapkan. Baru berlakukan aturannya,” jelas Harry kepada Suarapengusaha.com di Jakarta, Jum’at (4/5/2012).
Lima keputusan presiden yang dihasilkan dalam sidang kabinet kemarin adalah:
- Kendaraan dinas pemerintah dilarang menggunakan BBM bersubsidi. Teknisnya akan diatur dalam Keputusan Menteri ESDM. Mobil pelat merah dan BUMN akan diberi stiker khusus.
- Kendaraan operasional pertambangan dan perkebunan dilarang gunakan BBM bersubsidi. Untuk realisasinya, pemda diminta mengawasinya.
- Implementasi konversi penggunaan BBM ke BBG untuk Pulau Jawa.
- PLN dilarang membangun pembangkit yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM). Semua harus berganti ke pembangkit berbahan bakar air, matahari, panas bumi, dan batubara.
- Penghematan listrik di gedung-gedung pemerintahan.
Sementara rencana membatasi konsumsi BBM bersubsidi berdasarkan cc kendaraan, batal dilakukan. Pemerintah menilai lebih banyak mudharatnya dibanding manfaatnya. Salah satunya karena belum semua SPBU di Indonesia menjual pertamax. (SPC-15)





























