Wow… 77% Pembeli Rumah Gunakan Kredit Perbankan
Suara Pemerintah, Terkini Wednesday, May 2nd, 2012 - 03:07 pmSPC, Jakarta – Pantas perbankan mengeluh dengan kebijakan uang muka (down payment/DP) kredit pemilikan rumah (KPR) yang dinaikkan sampai minimal 30%.Pasalnya, ternyata mayoritas pembeli rumah menggunakan jasa kredit pembiayaan perbankan. Hal itu diakui juga oleh Bank Indonesia.
“Hampir 77% masyarakat mengambil KPR dengan menggunakan jasa kredit pembiayaan perbankan, sementara 23% sisanya adalah tunai,” Deputi Direktorat Penelitian dan Pengaturan Bank Indonesia Yunita Resmi Sari pada acara diskusi Forum Wartawan Perumahan Rakyat, di Belleza, Permata Hijau, Jakarta, (2/5/2012).
Kebijakan itu secara definitif berlaku Juni 2012. (SPC-15)




























