Wow… Produsen Gas Subsidi Industri Domestik Rp 41 Triliun/Tahun?
Pilihan, Suara Pemerintah, Terkini Thursday, April 26th, 2012 - 12:59 pmSPC, Jakarta – Pemerintah, lagi-lagi menggemakan usulan menaikkan harga gas untuk industri domestik. Alasannya, dengan harga murah di dalam negeri, sama saja industri hilir migas menyubsidi industri.
Begini hitung-hitungannya. Kepala Divisi Humas, Sekuriti dan Formalitas BP Migas, Gde Pradnyana mengatakan, saat ini, harga gas di dalam negeri dijual US$ 6 per mmbtu. Sementara kalau dijual ke luar negeri alias ekspor, harganya mencapai US$ 15-18,5 per mmbtu.
“Gas yang dibeli domestik minimal sebesar 56% dikali produksi gas 1,5 juta boe per day dikali selisih harga ekspor dan domestik US$ 36 per boe sama dengan US$ 30,24 juta per hari atau US$ 11 miliar per tahun,” jelas Gde.
Selanjutnya, bila harga domestik menggunakan kurs Rp 9.000 per US$ maka selisih harga ekspor terhadap domestik ini mencapai hampir Rp 100 triliun per tahun. Selisih harga itu, kata dia, akan makin besar jika dibandingkan dengan penjualan ke kalangan industri sebesar kira-kira 14% dengan harga hanya US$ 2/mmbtu atau setara US$ 12/boe.
“Jika dihitung-hitung maka “subsidi” yang kita berikan ke pengguna gas dari kalangan industri dalam negeri, angkanya mencapai 14% dikali 1,5juta boe dikalu (US$ 72 – US$ 12) sama dengan US$ 12,6 juta per hari atau US$ 4,6 miliar per tahun atau Rp 41 triliun per tahun,” papar Gde.
Gde juga mengatakan, kalau yang ‘disubsidi’ itu rakyat kecil sih tidak apa-apa. Itu sudah semestinya. Tapi, menurut dia, tidak tepat bila ‘subsidi’ itu dinikmati kalangan industri. (SPC-15)



























