Kamis, 20 Juni 2013
Home » Global, Pilihan, Terkini » Ricuh Sukhoi Mendarat di KPK

Ricuh Sukhoi Mendarat di KPK

 

Sukhoi 30 MK2

SPC, JAKARTA – Kisruh pembelian pesawat tempur jenis Sukhoi MK2 dari Rusia tampaknya masih jauh dari reda. Dugaan ‘ambil untung’ oleh sejumlah oknum dalam proyek pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsita) itu kini berujung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adalah Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan yang membawa kasus itu ke KPK. Sedangkan pihak terlapor adalah Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro. Koalisi itu merupakan gabungan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Yakni, Imparsial, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

“Yang dilaporkan adalah Kementerian Pertahanan, menteri pertahanan. Kerugian negara ditengarai sekitar US$ 73 juta terkait pengadaan jet Sukhoi tersebut,” kata Direktur Eksekutif Imparsial, Poengki Indarti dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Selasa (20/3/2012).

Tak hanya itu, juga ditemukan sejumlah keganjilan dalam proses pembelian tersebut. Yakni, penggunaan rekanan atau pihak ketiga dari semestinya pembelian bersifat langsung. Sebab, program itu merupakan hubungan antar pemerintah. Penggunaan rekanan menyebabkan adanya fee sebesar 15% sebagai jatah rekanan.

“Karena ini kan G to G, tidak boleh ada rekanan. Pemerintah Rusia, mereka punya perusahaan sendiri. Mereka punya kantor di sini. Namun operasionalnya dilakukan oleh Trimarga,” jelas dia.

Keganjilan lain adalah, penggunaan kredit ekspor 470 juta dollar AS. Sejumlah bukti, kata dia, telah disampaikan ke KPK. Baik surat-surat maupun perhitungan yang mengindikasikan kerugian negara.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan maupun para petinggi TNI telah membantah adanya penyelewengan dalam proses pengadaan alutsista untuk Angkatan Udara tersebut. Bantahan serupa juga telah disampaikan oleh pihak Rusia mengenai dugaan penyelewengan yang salah satunya diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Mayjen (Purn.) TB Hasanuddin tersebut.

Pembelian enam unit Sukhoi tersebut akan menggenapi jumlah pesawat serupa yang sudah dimilik TNI AU sehingga menjadi satu skuadron (16 unit pesawat). (SPC-15)

 

Berita Terkait

  • Belum ada berita terkait

Leave a Reply

Mobile Site

QR Code - scan to visit our mobile site

Archives

© 2013 SuaraPengusaha.Com. All Rights Reserved | Pindah ke Situs Mobile